Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Pencemaran Air

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin kualitas dan kelestarian air diperlukan pengedalian pencemaran air yang komperhensif agar terlindunginya sumber air sehingga dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya, dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup dan menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;
  2. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5815 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengendalian Pencemaran Air, harus ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keptusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5815 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2014.

Materi Pokok:
Beberapa ketentuan diubah, antara lain mengenai:
Penetapan daya tampung beban pencemaran air, analisis penetapan daya tampung beban pencemaran air, penolakan Bupati atas permohonan izin pembuangan air limbah yang diajukan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan apabila berdasarkan hasil analisis penetapan daya tampung beban pencemaran air menunjukkan bahwa rencana lokasi usaha dan/atau kegiatan yang diajukan merupakan faktor penyebab terlewatinya daya tampung beban pencemaran air, dan Penetapan daya tampung beban pencemaran air pada sumber air dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Pencemaran Air

Ditetapkan Tanggal
16 April 2018

Diundangkan Tanggal
16 April 2018

Berlaku Tanggal
16 April 2018

Sumber
LD.2018/NO.7

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengendalian Pencemaran Air

Download PDF (137.59 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar