Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan, sehingga harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
8 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2016

Sumber
LD.2016/NO.8

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa

Download PDF (331.04 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar