PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa diperlukan perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan kondisi dan potensi di Kabupaten Bantul sebagai arah kebijakan pembangunan jangka panjang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa dalam rangka menjamin penyelenggaraan pembangunan daerah yang efektif, efisien, berdaya guna, dan berhasil guna, maka perlu disusun rencana pembangunan jangka panjang daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, rencana pembangunan jangka panjang daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencara Pembalgunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2006 – 2025
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2O1O tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2006-2025
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.bantulkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.