Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf a, huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  2. dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan peningkatan pelayanan pada masyarakat perlu penyesuaian Peraturan Daerah sebelumnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a) nama, obyek, subyek, dan wajib retribusi;
b) cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
c) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
d) struktur dan besarnya tarif retribusi;
e) wilayah pemungutan;
f) masa retribusi dan saat retribusi terutang;
g) tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan retribusi;
h) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
i) pengembalian kelebihan pembayaran;
j) kadaluarsa penagihan;
k) pemeriksaan;
l) peninjauan tarif retribusi;
m) insentif pemungutan;
n) sanksi administrasi;
o) ketentuan penyidikan, dari jenis retribusi perizinan tertentu, yaitu:
a) retribusi izin mendirikan bangunan;
b) retribusi izin gangguan, dan
c) retribusi izin trayek.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
3 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2013

Berlaku Tanggal
18 Februari 2013

Sumber
LD.2013/NO.3, TLD NO.3

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 31 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi dan Perubahan Anggaran Dasar Badan Hukum Koperasi
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 30 Tahun 2008 tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan dan Izin Pemanfaatan Kayu serta Izin Pemungutan Kayu Rakyat
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2008 tentang Retribusi Perizinan di Bidang Ketenagakerjaan
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Gangguan
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 50 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Usaha Koperasi

Download PDF (1.18 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar