Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf a, huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan peningkatan pelayanan pada masyarakat perlu penyesuaian Peraturan Daerah sebelumnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2013 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a) nama, obyek, subyek, dan wajib retribusi;
b) cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
c) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
d) struktur dan besarnya tarif retribusi;
e) wilayah pemungutan;
f) masa retribusi dan saat retribusi terutang;
g) tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan retribusi;
h) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
i) pengembalian kelebihan pembayaran;
j) kadaluarsa penagihan;
k) pemeriksaan;
l) peninjauan tarif retribusi;
m) insentif pemungutan;
n) sanksi administrasi;
o) ketentuan penyidikan, dari jenis retribusi perizinan tertentu, yaitu:
a) retribusi izin mendirikan bangunan;
b) retribusi izin gangguan, dan
c) retribusi izin trayek.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 31 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi dan Perubahan Anggaran Dasar Badan Hukum Koperasi
- Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 30 Tahun 2008 tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan dan Izin Pemanfaatan Kayu serta Izin Pemungutan Kayu Rakyat
- Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2008 tentang Retribusi Perizinan di Bidang Ketenagakerjaan
- Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Gangguan
- Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 50 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Usaha Koperasi
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.